Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI As-Sunnah Hadirkan Hakim Pengadilan Agama sebagai Dosen Praktisi

Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI As-Sunnah Hadirkan Hakim Pengadilan Agama sebagai Dosen Praktisi

Deli Serdang – Upaya mempertemukan pembelajaran akademik dengan praktik hukum terus dilakukan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STAI As-Sunnah.

Salah satunya melalui keterlibatan Dr. H. Yusri, S.H., M.H., hakim di Pengadilan Agama Medan Kelas IA, sebagai dosen praktisi yang memberikan pembelajaran kepada mahasiswa HES STAI As-Sunnah.

Kehadiran Dr. Yusri merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Prodi HES STAI As-Sunnah dan Pengadilan Agama Medan Kelas IA yang sebelumnya telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan magang mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama.

Kerja sama tersebut kemudian dikembangkan tidak hanya dengan mengirimkan mahasiswa untuk belajar di lembaga peradilan, tetapi juga dengan menghadirkan praktisi hukum ke ruang kelas. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk melihat persoalan hukum dari dua sisi, pertama teori yang dipelajari di kampus dan kedua, pengalaman yang dihadapi secara langsung dalam praktik peradilan.

Dalam kegiatan perkuliahan, pengalaman Dr. Yusri sebagai hakim menjadi bagian penting yang dapat memperkaya pemahaman mahasiswa. Berbagai persoalan hukum yang selama ini dibahas melalui buku dan bahan perkuliahan dapat dijelaskan dengan perspektif yang lebih praktis, berdasarkan pengalaman dalam menangani perkara di Pengadilan Agama.

Bagi Prodi HES, keterlibatan praktisi seperti ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa. Terlebih, lulusan Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya dituntut memahami konsep dan teori hukum ekonomi Islam, tetapi juga perlu memiliki kemampuan membaca persoalan hukum secara objektif dan memahami bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, kesediaan Dr. Yusri untuk terlibat dalam proses pembelajaran juga mendapat apresiasi dari pihak Prodi HES. Di tengah tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang hakim, beliau masih berkenan meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dengan mahasiswa.

Hal yang juga memberikan kesan tersendiri adalah cara beliau berinteraksi dengan mahasiswa yang cukup terbuka dan bersahaja. Tidak terlihat adanya jarak yang berlebihan antara praktisi peradilan dan mahasiswa. Ruang kelas justru menjadi tempat berlangsungnya diskusi yang lebih cair, sehingga mahasiswa memiliki kesempatan untuk bertanya dan menggali pengalaman secara langsung.

Bagi kami di Prodi HES, sikap seperti ini merupakan sesuatu yang patut dihargai. Seorang hakim tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas yudisial, tetapi juga memiliki pengalaman dan pengetahuan yang sangat berharga bagi dunia pendidikan. Ketika pengalaman tersebut dibagikan kepada mahasiswa, manfaatnya tentu tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi dapat menjadi bekal bagi generasi calon praktisi hukum berikutnya.

Keterlibatan praktisi hukum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Prodi HES STAI As-Sunnah dalam membangun pembelajaran berbasis pengalaman dan dunia kerja. Mahasiswa tidak hanya diperkenalkan dengan teori, tetapi juga diarahkan untuk memahami bagaimana hukum berhadapan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *